RUBRIK VOLUME 138 :
 
o BUSINESS UPDATES
o TENDER UPDATE SENIN
o TENDER UPDATE SELASA
o TENDER UPDATE RABU
o TENDER UPDATE KAMIS
o TENDER UPDATE JUMAT
 
PROJECT UPDATE
INVESTASI RIG & PELUANG INDUSTRI PENUNJANG NASIONAL
Kontraktor, Manufaktur, Supplier dan Model Bisnis Kepemilikan Rig
Efisiensi pemboran geothermal membuka peluang investasi yang lebih luas daripada sekadar penyewaan rig. Kajian JDS membandingkan model rental dengan kepemilikan rig 1.000 HP. Dalam simulasi historisnya, pembelian rig bekas diperkirakan USD 2,5 juta ditambah upgrade sekitar USD 500.000. Dengan asumsi operasi tertentu, titik keseimbangan biaya dicapai setelah sekitar 173 hari operasi atau lima sumur.

Bagi pengembang dengan program pemboran berkelanjutan, kepemilikan rig dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada penyedia eksternal dan meningkatkan fleksibilitas jadwal. Namun, investasi harus memperhitungkan utilisasi, perawatan, sertifikasi, tenaga kerja, pembiayaan, dan risiko aset menganggur.

PELUANG KONTRAKTOR: Drilling services, rig management, mobilisasi, pemeliharaan, serta jasa pendukung sumur.

PELUANG MANUFAKTUR & SUPPLIER: Struktur rig, sistem mekanikal, pompa, pipa pemboran, casing, komponen hidraulik, kelistrikan, instrumentasi, dan suku cadang.

PELUANG ENGINEERING: Modifikasi rig, desain compact rig, sistem perpindahan rig, peningkatan efisiensi energi, inspeksi, pengujian, dan integrasi peralatan.

PELUANG INFRASTRUKTUR: Konstruksi wellpad, akses jalan, fondasi, fasilitas air, penanganan fluida, logistik alat berat, dan fasilitas operasi.

PESAN UTAMA: Pengembangan industri pemboran menciptakan kesempatan investasi pada armada, teknologi, peralatan, jasa, serta kemampuan rekayasa dan manufaktur nasional.

Catatan: Harga investasi dan perhitungan balik modal adalah asumsi dalam materi JDS, bukan penawaran atau valuasi pasar terbaru.

AI CHAT TENDER INDONESIA
https://chat.tender-indonesia.com

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2024 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com