RUBRIK VOLUME 137 :
 
o TENDER UPDATE SELASA
o TENDER UPDATE RABU
o TENDER UPDATE KAMIS
 
TENDER ACADEMY
Case Study - Addendum Tender Terbit Dua Hari Sebelum Penutupan. Sahkah?
Sebuah KKKS membuka Tender EPC modifikasi fasilitas produksi migas senilai Rp180 miliar.

Lingkup awal:
1. Modifikasi perpipaan.
2. Pengadaan dan pemasangan peralatan proses.
3. Instrumentasi dan kelistrikan.
4. Pengujian dan commissioning.

Batas akhir penawaran: Jumat, pukul 14.00 WIB.

TIGA KONTRAKTOR
PT Rekayasa Energi Nusantara: estimasi harga hampir selesai.
PT Petro Konstruksi Indonesia: menunggu harga akhir pemasok.
PT Mandiri EPC Engineering: jadwal dan metode konstruksi sudah disusun.


KONFLIK
Pada hari Rabu, dua hari sebelum penutupan, Panitia menerbitkan addendum yang menambahkan sistem fire & gas detection, integrasi kontrol, pengujian dan commissioning tambahan. Perubahan berpotensi memengaruhi harga, desain, jadwal, personel, pemasok, dan subkontraktor. Namun batas akhir penawaran tetap Jumat pukul 14.00 WIB.

Panitia menyatakan addendum sudah disampaikan kepada seluruh peserta. Para kontraktor meminta perpanjangan waktu agar dapat menghitung ulang harga, menyesuaikan desain, dan mendapatkan penawaran pemasok.


PERTANYAAN
1. Bolehkah addendum diterbitkan setelah rapat pemberian penjelasan?
2. Apakah setiap addendum wajib disertai perpanjangan waktu?
3. Bagaimana jika perubahan lingkup sangat material?
4. Apakah vendor dapat memprotes isi addendum?
5. Apa yang harus dilakukan vendor sebelum tenggat?


TITIK KONFLIK
ADDENDUM BOLEH DITERBITKAN, TETAPI BAGAIMANA MENJAMIN PESERTA MEMILIKI KESEMPATAN MEMADAI UNTUK MENYIAPKAN PENAWARAN?

Catatan: Seluruh data merupakan simulasi.

TENDER ACADEMY — TENDER INDONESIA
Dari Aturan → Kasus → Pemahaman → Tindakan.

TENDER ACADEMY — CASE STUDY 09/60
HALAMAN 2 — ANALISIS PTK-007 DAN KEPUTUSAN

APAKAH KKKS WAJIB MEMPERPANJANG WAKTU PENAWARAN?


DASAR ATURAN
Juklak Pengadaan Barang/Jasa Perubahan Ketiga, 5 Agustus 2025:

Butir 3.8: Hasil pemberian penjelasan termasuk perubahan menjadi bagian Dokumen Tender melalui risalah rapat.
Butir 3.10: Peserta dapat menyampaikan pertanyaan tertulis dan Panitia wajib menjawab.
Butir 3.11: Perubahan atau penjelasan tambahan setelah rapat pemberian penjelasan harus dituangkan dalam addendum Dokumen Tender dan diberitahukan kepada seluruh peserta.

Bagian 4, butir 4.1–4.2: Peserta dapat mengajukan protes tertulis atas isi Dokumen Tender dengan bukti pendukung. Proses dilanjutkan apabila protes tidak benar atau apabila protes benar dan Dokumen Tender sudah diperbaiki serta diberitahukan kepada seluruh peserta.


ANALISIS
Addendum dua hari sebelum penutupan tidak otomatis melanggar hanya karena jarak waktunya. Butir 3.11 memperbolehkan addendum, tetapi ketentuan itu sendiri tidak menetapkan bahwa setiap addendum wajib disertai perpanjangan waktu tertentu.

Penambahan sistem fire & gas detection dapat berdampak material terhadap harga, desain, jadwal, pemasok, dan pengujian. Dampak tersebut memberikan alasan kuat untuk meminta peninjauan jadwal, tetapi tidak berarti permintaan perpanjangan otomatis dikabulkan.

TIGA SKENARIO
A. Addendum hanya koreksi kecil tanpa dampak signifikan: perpanjangan tidak dapat dianggap selalu wajib.
B. Addendum menambah lingkup material: vendor sebaiknya meminta perpanjangan dengan bukti teknis, komersial, dan jadwal.
C. Addendum hanya disampaikan kepada satu peserta: tidak sesuai kewajiban pemberitahuan kepada seluruh peserta.

LANGKAH VENDOR
1. Ajukan pertanyaan tertulis.
2. Minta perpanjangan waktu secara resmi.
3. Lampirkan bukti kebutuhan revisi desain, harga pemasok, dan jadwal.
4. Periksa risalah rapat dan addendum.
5. Tetap patuhi tenggat resmi sampai ada perubahan sah.
6. Gunakan mekanisme protes apabila keberatan didukung bukti.

KESIMPULAN
ADDENDUM SETELAH RAPAT PEMBERIAN PENJELASAN DIPERBOLEHKAN DAN WAJIB DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PESERTA.

ADDENDUM DUA HARI SEBELUM PENUTUPAN TIDAK OTOMATIS MELANGGAR. NAMUN PERUBAHAN MATERIAL MERUPAKAN ALASAN KUAT UNTUK MEMINTA PENINJAUAN JADWAL.

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2024 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com