B40–B50: Biodiesel Sebagai Instrumen Ketahanan Energi Dan Hilirisasi Sawit
Program pencampuran biodiesel menjadi salah satu instrumen penting Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperluas pemanfaatan minyak sawit sebagai sumber energi domestik. Dalam paparan APROBI pada September 2026, total kebutuhan biodiesel untuk program B40 dan B50 diproyeksikan sekitar 16,7 juta kiloliter. Materi tersebut juga mencantumkan B50 dengan jadwal implementasi 1 Juli 2026. Jadwal dalam presentasi ini perlu dibedakan dari konfirmasi realisasi kebijakan secara aktual. APROBI memperkirakan program tersebut berpotensi mengurangi emisi sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen dan memberikan penghematan impor minyak hingga Rp170 triliun atau sekitar USD9,52 miliar.
Dari sisi ekonomi perkebunan, pengembangan biodiesel diproyeksikan mendukung sekitar 2,1 juta petani sawit dan 14.730 tenaga kerja di sektor nonperkebunan. Angka-angka tersebut merupakan proyeksi yang disampaikan APROBI, bukan seluruhnya hasil realisasi yang telah diverifikasi. Pengembangan biodiesel memperlihatkan hubungan antara perkebunan sawit, industri pengolahan, sektor energi, dan distribusi bahan bakar. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan besarnya volume biodiesel, tetapi juga keseimbangan antara kebutuhan energi, pasokan bahan baku, dan keberlanjutan produksi.