Program gasifikasi tahap II akan mencakup 36 pembangkit pada 5 klaster yaitu klaster Kalimantan (5 pembangkit, 680 MW), klaster Sulawesi Maluku (17 pembangkit, 1.658 MW), klaster Nusa Tenggara (1 pembangkit, 30 MW), klaster Papua Utara (2 pembangkit, 20 MW) dan klaster Papua Selatan (11 pembangkit, 180 MW) sebagaimana ditampilkan pada tabel di bawah:
Program Gasifikasi tahap II diharapkan mulai beroperasi secara bertahap di tahun 2027. Untukmenggantikan penggunaan BBM tersebut dibutuhkan LNG sebanyak 106 BBTUD (setara dengan 14 kargo LNG per tahun).