Seiring dengan krisis Selat Hormuz, maka Indonesia bergegas untuk meningkatkan produksi migas nasional. Salah satu cara adalah dengan optimal menguras cadangan yang sudah ada melalui pemboran eksploitasi Maka semua hambatan birokrasi harus ditebas dan realisasi tajam sumur harus dipercepat massal. Kendala teknis adalah ketersediaan rig dan man power bersertifikat. Di sini ada peluang besar bagi para supplier peralatan outsourcing man power.
Terkait peralatan, maka setiap unit rig memiliki keperluan yang berbeda tentunya tergantung ukuran. Ada rig drilling dengan cap kecil 350 HP semisal untuk sumur kedalaman dangkal seperti di area Rokan. Namun banyak juga yang membutuhkan sampai dengan ukuran 750, bahkan 1000 HP. Yang favorit adalah rig dengan ukuran 550 HP. Namun semua jenis ukuran rig harus disesuaikan dengan keperluan desain sumur yang akan dibor tentunya.
Ukuran rig juga menentukan ukuran persiapan pondasi tapak sumur. Dengan pemboran hampir 1.000 sumur yang akan dibor di 2026, maka niscaya akan menggerakkan bisnis pengadaan, baik peralatan pendukung, bahan material pemboran, jasa logistik, mobilisasi, catering, dan lainnya.
Maka anggaran untuk semuanya tentu lebih besar lagi. Karena anggaran sebesar Rp. 45 Triliun itu sebatas jasa sewa rig semata. Belum lagi jasa-jasa terkait lainnya seperti cementing, mud logging, dll. Belum termasuk juga materi seperti lumpur kimia pemboran, casing tubing, drilling tools, dan lainnya.
Gallery Album
Proyek Pemboran Eksploitasi Rp. 45 Triliun
Jajaran pengurus APMI : Honotjipto (Kabid Wellservice), Benny (Waketum Bid Onshore), Budi (PPKD Jaksel), Firmansyah Rahim (Kabid HSE), Rizal (LSP APMI) Udayani (Bendahara), Lika (Sekretariat),), Tito Loho (Kabid Hub Antara Lembaga), Benjamin (Kabid Sertifikasi), Suprijonggo Santoso (Ketum), Agus Sidianto (Waketum Bid Offshore), Luhung Kasonggo (Kabid Hukum)