Setelah aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang dilengkapi chip.
BPKB elektronik yang menyerupai paspor ini nantinya dapat diakses dengan teknologi Near Field Communication (NFC) di smartphone