Kepolisian Negara Republik Indonesia menganggarkan Rp 19,8 miliar untuk pembelian sepeda motor uji praktek SIM CI. Golongan SIM CI diketahui untuk motor 250 cc hingga 500 cc. Pengadaan sepeda motor uji praktek SIM CI bisa ditelusuri melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Polri melakukan pengadaan untuk kendaraan tersebut dengan APBN tahun anggaran 2022.